Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam, Motif Pria Ini Bacok Selingkuhan Istrinya 27 Kali

Kompas.com - 22/04/2020, 14:15 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Waktu Sahabon kembali dan melintas di lokasi, Husni membacok korban dengan celurit sebanyak 27 kali hingga tewas seketika. Polisi menangkapnya beberapa jam setelah pembunuhan," terang Heri.

Heri menuturkan, sejak kasus perselingkuhan itu terkuak, Sahabon dan istrinya kerja ke Bali.

Beberapa hari yang lalu, Sahabon dan istrinya pulang ke kampung halaman karena dampak Covid-19.

Baca juga: Fakta di Balik Foto Oknum Polisi Bermesraan dengan Pria di Probolinggo

"Sepulangnya Sahabon ke Desa Patalan membuat dendam lama Husni muncul. Hingga terjadilah aksi pembunuhan kemarin. Pelaku dan korban adalah tetangga dan masih kerabat," tambah Heri.

Husni dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara, atau hukuman maksimal seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Sahabon (35), warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka senjata tajam di pinggir jalan desa setempat, Selasa (21/4/2020) sore.

Tubuh dan motornya ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com