Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Garut Sebut Larangan Mudik Mengurangi Kekhawatiran

Kompas.com - 21/04/2020, 18:46 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Larangan mudik diharapkan bisa menekan tingkat penyebaran virus corona di Garut.

“Kita menyambut baik, kalau kemarin kan baru untuk PNS, sekarang untuk semua. Karena ada kekhawatiran dengan mudik ada peningkatan kontak, sehingga rawan menyebar kepada masyarakat Garut,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Viral Video Ayah Aniaya Anak untuk Menyuruh Istrinya Pulang

Menurut Helmi, Pemkab akan meningkatan upaya screening yang saat ini sudah dilakukan di akses masuk ke Garut yang biasa dijadikan lalu lintas pemudik.

Sebelumnya, hasil screening ini sudah teruji dengan menemukan pasien yang positif corona.

“Kemarin pasien yang positif didapat dari screening di kendaraan, suhu tubuhnya panas, kemudian diperiksa di Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit hingga diketahui positif,” kata Helmi.

Baca juga: Warga Meninggal Setelah 2 Hari Tidak Makan, Ini Kata Wali Kota Serang

Helmi menyampaikan, warga Garut yang tidak bisa mudik, tidak usah khawatir dengan keluarganya di Garut.

Sebab, pemerintah daerah akan mendata dan kemudian memberikan jatah hidup (jadup) kepada warga di Garut.

“Jadi ini (jadup) mudah-mudahan bisa memberi ketenangan bagi keluarga di sana, ada jadup Rp 50.000 per KK setiap hari,” kata Helmi.

Baca juga: Kasus Grup WhatsApp, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Divonis 3 Bulan Penjara

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang aktivitas mudik bagi warga yang tinggal di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebab, semua wilayah tersebut termasuk zona merah corona dan sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, kebijakan larangan mudik hanya diberlakukan untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, akhirnya kebijakan tersebut diberlakukan bagi semua masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com