Pasca-penggerebekan itu, 16 gay dipulangkan. Namun, sebelum dipulangkan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Surat pernyataan perjanjian dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi khususnya di wilayah Parung. Apabila mengulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
"Sebanyak 16 orang itu sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," sambungnya.
Baca juga: 16 Gay yang Kepergok Mandi Bareng di Bogor, Diduga Berasal Jakarta dan Tangerang
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP, Ruslan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi pemandian pada malam hari.
Karena khawatir terhadap kerumunan tersebut, masyarakat pun minta agar aktivitas itu segera dibubarkan karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jadi itu saat tugas di titik check point (PSBB) ada pengaduan dari masyarakat, makanya Satpol-PP beserta camat langsung ke lokasi. Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Kejadiannya dini hari, pada saat check point ada kumpulan-kumpulan gitu akhirnya didatengin," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020) malam.
(Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.