Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Aniaya Istri Siri, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/04/2020, 17:40 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -Polisi menangkap HH (28) di rumahnya, Jalan Toddopuli 1, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (18/4/2020), karena diduga menganiaya HE (24), istri sirinya.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan HH sudah menganiaya perempuan yang tinggal bersamanya berulang kali.

Puncaknya, pada Kamis (16/4/2020), HH menganiaya HE hingga mengalami luka berat karena pukulan benda tumpul.

"Ada tiga kali (penganiyaan) menurut pengakuannya. Korban mengalami lebam di area wajah dan sudah diambil visum," ujar Nurtcahyana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin siang.

Baca juga: Dampak Baru Covid-19: Meningkatnya Angka KDRT di Berbagai Negara

Kepada polisi, HH mengaku kesal karena dimintai uang untuk berbelanja sebesar Rp 100.000, sedangkan saat itu dia hanya punya uang Rp 50.000.

"Jadi pelaku marah dan menganiaya korban," imbuh Nurtcahyana.

Saat ini, HH telah berada dalam tahanan Polsek Rappocini. Penyidik kepolisian menjerat HH dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Setu Pengarengan Depok, Diduga Alami Penganiayaan

"Kami menggunakan Pasal 351 bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena belum sah. Mereka pasangan nikah siri. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan," kata Nurtcahyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com