PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Program rehabilitasi terhadap empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, batal dilaksanakan karena pandemi corona.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang mengembalikan empat PNS tersebut ke instansi masing-masing untuk pembinaan.
"Sudah dikembalikan ke instansi mereka. Karena saat ini demi menghindari kerumunan dan belum memungkinkan dikirim ke pusat rehabilitasi karena ada pembatasan akibat corona," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).
Baca sebelumnya: PNS di Pangkal Pinang Pesta Sabu, Gaji Dipotong dan Tunjangan Dihapus
Ichlas menuturkan, empat abdi negara tersebut rencananya dikirim ke pusat rehabilitasi di Lido, Bogor.
Rencana tersebut juga telah diketahui instansi dan pihak keluarga bersangkutan.
Namun, belakangan pihak rehabilitasi Lido mengeluarkan edaran tidak menerima pasien baru karena adanya wabah corona.
BNNK Pangkalpinang selanjutnya akan melihat perkembangan situasi sebelum melakukan pemanggilan ulang untuk program rehabilitasi.
"Kalau nanti situasi normal kembali, bisa dilanjutkan untuk rehabilitasi," ujar Ichlas.
Baca sebelumnya: Tiga ASN dan 1 Sekretaris Camat di Pangkal Pinang Ditangkap Saat Pesta Sabu
Diberitakan sebelumnya, empat PNS diciduk aparat usai menggelar pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Sudirman Pangkalpinang.
Masing-masing berinisial JO, JU, AH dan HE digelandang ke kantor BNNK saat masih mengenakan seragam dinas.
Para pegawai tersebut bertugas di lingkungan kantor camat Pangkalbalam dan pegawai kelurahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.