Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Video Viral Warga Hadang Bus Pekerja Migran Masuk Karantina, Takut Tertular Corona

Kompas.com - 16/04/2020, 16:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video saat warga di Karangasem, Bali, menghadang sebuah bus yang mengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjadi viral.

Dari penelusuran Kompas.com, warga menolak bus yang akan masuk ke lokasi karantina, di Hotel Rama Candidas, Rabu (15/4/2020).

Protes warga tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan tertular virus corona.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan penolakan

Dari video yang viral, sekelompok warga Banjar Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, menolak Hotel Rama Candidasa menjadi tempat karantina Pekerja Migran Indonesia, Rabu (15/4/2020).

Saat itu, warga berdiri di tengah jalan dan meminta bus untuk mundur.

"Mundur, mundur," teriak warga.

Menurut Kepala Desa Sengkidu I Wayan Darpi, penolakan dilakukan karena lokasi hotel sangat berdetakan dengan permukiman penduduk.
Masyarakat merasa khawatir dengan dampak atau penularan virus corona.

"Karena di samping-samping hotel permukiman padat penduduk, sehingga masyarakat kami belum bisa menerima tadi malam," kata Darpi saat dihubungi, Kamis (16/4/2020) siang.

Baca juga: PJ Wali Kota Makassar Berharap PSBB Juga Berlaku di Gowa dan Maros

2. Ada sekitar 21 PMI

 

Dari informasi yang dihimpun, bus tersebut mengangkut 21 orang PMI yang baru saja datang dari luar negeri.

Para PMI tersebut rencananya akan dikarantina di Hotel Rama Candidasa yang tak jauh dari Desa Sengkidu.

Menurut warga, sosialisasi dari pemerintah terkait sebelum kedatangan PMI terkesan mendadak.

Hal itu menjadi salah satu faktor pemicu aksi penolakan warga.

Baca juga: PSBB, Pemkot Makassar Perbanyak Dapur Umum

3. Negosiasi alot

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan, negosiasi dengan warga berlangsung alot.

Lalu, sekitar pukul 00.00 WITA, warga akhirnya mengizinkan PMI masuk ke hotel tersebut.

Namun, dengan persayaratan karantina hanya dilakukan selama tiga hari. Kemudian pihak Pemkab Karangasem mencarikan tempat karantina yang jauh dari pemukiman penduduk.

"Setelah dibawa masuk kami tak masalah karena perjanjiannya tiga hari. Sambil mengupayakan pagi ini dicarikan tempat yang jauh dari permukiman," kata dia.

(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com