Namun, sebagai tindakan antisipasi, Pemkot Surabaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Sambil menunggu hasil lab yang akan keluar 3 hari lagi, kami minta pegawai kecamatan dan kelurahan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," ujar dia.
Jika hasil swab negatif, maka kantor kelurahan dan kecamatan dimaksud akan dibuka 3 hari ke depan.
"Namun, jika hasil swab positif, maka pegawai akan diisolasi selama 14 hari ke depan. Dan kantor kacamatan maupun kantor kelurahan akan disemprot disinfektan," ujar dia.
Sementara, pelayanan masyarakat, kata Fikser, dialihkan melalui pelayanan berbasis aplikasi dan situs web yang sudah ada.
"Kalau ada yang memerlukan layanan konsultasi dan layanan fisik lainnya kami mohon maaf kepada warga agar memahami kondisi yang ada saat ini," terang Fikser.
Baca juga: Risma Minta RT/RW Batasi Mobilitas Penduduk dengan Menutup Jalan
Penambahan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Surabaya disebut sangat signifikan dan tertinggi dari daerah lain di Jawa Timur.
Pada 12 April 2020, pertambahan kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 83 orang.
Berlanjut keesokan harinya, 13 April 2020, penambahan kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 28 orang.
Total, angka kasus positif Covid-19 di Kota Surabaya sudah menyentuh angka 208 orang. Sementara, PDP tercatat 523 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.