BANDUNG, KOMPAS.com - Mengantisipasi adanya peningkatan kejahatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Percepat Pemetaan Covid-19, Pemkot Bandung dan ITB Bangun Laboratorium
Sebulan terakhir ini, polisi telah mengungkap sejumlah kejahatan jalanan di Kota Bandung, yakni 2 kasus pencurian dengan kekerasan, 4 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 1 kasus pencurian dan pemberatan.
Dari sejumlah kasus ini, ada enam orang yang diamankan. Dua di antaranya ditembak kakinya.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap," ujar Ulung.
Baca juga: Pemkot Bandung Siap Jika PSBB Diberlakukan Tanggal 22 April 2020
Untuk itu, pengamanan pun dimaksimalkan selama pandemi ini, seperti halnya peningkatan patroli malam yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
"Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan," kata Ulung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.