Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2020, 10:50 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengklaim Pemerintah Kota Bandung telah siap untuk menjalankan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai salah satu langkah untuk memutus rantai penularan virus corona.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang secara serempak menyurati Kementrian Kesehatan untuk mengajukan  pemberlakuan PSBB pada tanggal yang sama yakni pada tanggal 22 April 2020.

"Kota Bandung siap, Insya Allah," kata Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: PSBB Kabupaten Bogor Berlaku Hari Ini, Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Suami Istri Masih Boleh Berboncengan

Oded menjelaskan, pengajuan PSBB secara kolektif oleh lima kabupaten kota yang berada di  wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung telah disampaikan ke Kemenkes lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Karena eskalasi penyebaran pandemi hampir semua menunjukkan tren yang sangat tinggi. Maka kita sepakat lima kabupaten kota melaksanakan PSBB. Kita sepakat paling telat hari Rabu depan mulai pelaksanaan PSBB," jelasnya.

Lebih lanjut Oded menambahkan, hari ini pihaknya juga akan mengadakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari ramuan kebijakan termasuk sanksi-sanki yang akan diberikan kepada para pelanggar kebijakan PSBB.

Baca juga: PSBB Kabupaten Bogor Mulai Hari Ini, Ada 55 Titik Razia dan Penyekatan, Perbatasan Dijaga

Selain itu, rapat tersebut juga akan membahas level pengetatan pembatasan sosial di masyarakat saat PSBB diberlakukan.

"Diharapkan ketika diberlakukan, konsekuensi harus bisa direalisasikan juga. Kita ingin meningkatkan kedisiplinan sehingga diharapkan semua kepala daerah bisa ambil sanksi. Tapi harus dibicarakan dengan Forkopimda. Mau ambil maksimal, sedang atau parsial," ucapnya.

PSBB tahap pertama di Kota Bandung rencananya akan dilakulan selama 14 hari. Namun jika eskalasi penyebaran covid 19 malah bertambah, maka kemungkinan besar PSBB akan terus berlanjut hingga 14 hari mendatang.

"Kita ambil 14 hari dulu dari tanggal 22 April 2020 dibarengi juga dengan masifnya pengetesan covid-19 di masyarakat.

Sehingga 14 hari dilihat perkembangannya, kalau dirasa hasil tes bagus dan menurun kita ubah (kebijakannya). Kalau eskalasinya semakin tinggi, kita buat kebijakan yang lain," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com