KOMPAS.com - BC (43), pelaku penamparan terhadap seorang perawat di sebuah klinik di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil diamankan polisi.
Polisi menangkap pelaku di tempat tinggalnya di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan pemukulan itu karena emosi kepada korban.
Saat kejadian itu pelaku juga sadar dan tidak sedang terpengaruh minuman keras atau obat terlarang.
"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker. Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Pengakuan Perawat Laporkan Oknum Satpam ke Polisi: Selain Menampar Dia Juga Mengancam akan Membunuh
Sementara dalam kesempatan yang sama, pelaku terlihat menahan tangis dan tangan diborgol saat dibawa menuju ruangan konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang.
Kepada awak media, pelaku mengaku minta maaf atas perbuatan yang dilakukan kepada korban.
Menurutnya, saat kejadian itu ia emosi kerena tak terima disuruh mengenakan masker oleh korban.
Sebab, kondisi saat itu anaknya sedang sakit panas dan meminta agar dokter segera melakukan pemeriksaan.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujarnya.
Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKI, Bapak di Blitar Setubuhi Anak Tirinya Selama 2 Tahun
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan