Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Makassar Bantah Pria yang Curi Uang di Warung Eks Napi Asimilasi

Kompas.com - 12/04/2020, 09:49 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Bebas awal April, kembali ditangkap 9 April

Diberitakan sebelumnya, Faisal (39), seorang eks narapidana yang baru bebas karena mendapatkan program asimilasi virus corona di Rutan Kelas 1 Makassar di awal April lalu kembali ditangkap polisi, Kamis (9/8/2020).

Penangkapan Faisal lantaran dirinya kembali terlibat kasus pencurian pada Rabu (8/4/2020) sore.

Saat itu, Faisal mencuri uang tunai sebesar Rp 150.000 beserta empat bungkus rokok di sebuah warung milik warga di Jalan Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Dantim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri mengatakan bahwa Faisal ditangkap tidak jauh dari lokasinya mencuri. 

Baca juga: Satu Napi Tertembak dalam Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com