Diberitakan sebelumnya, Faisal (39), seorang eks narapidana yang baru bebas karena mendapatkan program asimilasi virus corona di Rutan Kelas 1 Makassar di awal April lalu kembali ditangkap polisi, Kamis (9/8/2020).
Penangkapan Faisal lantaran dirinya kembali terlibat kasus pencurian pada Rabu (8/4/2020) sore.
Saat itu, Faisal mencuri uang tunai sebesar Rp 150.000 beserta empat bungkus rokok di sebuah warung milik warga di Jalan Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dantim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri mengatakan bahwa Faisal ditangkap tidak jauh dari lokasinya mencuri.
Baca juga: Satu Napi Tertembak dalam Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.