Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Rusuh Lapas Tuminting Manado, Narapidana Minta Dibebaskan karena Takut Terinfeksi Corona

Kompas.com - 11/04/2020, 22:03 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

 

Permintaan narapidana itu ditolak karena tidak sesuai ketentuan. Narapidana yang tak terima menyulut kerusuhan dan membakar sejumlah ruangan Lapas Tuminting Manado.

Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado, itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA.

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata Lumaksono di depan pintu masuk Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020) malam.

Baca juga: Narapidana Rusuh, Polisi Masuk ke Dalam Lapas Tuminting Manado, Terdengar Bunyi Tembakan

Lumaksono menegaskan, narapidana tersebut tak bisa mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah.

Sebab, yang diprioritaskan mendapatkan program itu hanya narapidana umum.

Lapas Tuminting Manado juga telah membebaskan 115 narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi itu, kemarin.

Sementara, sebagian besar tahanan yang meminta dibebaskan di Lapas Tuminting Manado merupakan narapidana narkoba.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com