Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/04/2020, 13:47 WIB

KOMPAS.com - L (23), seorang baby sitter warga asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia setelah dirawat dua hari di RSUD dr. Soedono, Kamis (9/4/2020) sore.

L, berstatus PDP setelah baru mudik dari Jakarta. Korban pulang ke kampung halamannya setelah mengalami sakit.

Juru Bicara Satgas Percepataan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan, korban sudah dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah corona di kampung halamannya.

Meninggal tadi sore dan langsung dimakamkan Jumat (10/4/2020) dini hari dengan SOP pemakamanan jenazah corona,” kata Mashudi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/4/2020) pagi.

Baca juga: Detik-detik 2 Anggota KKB Tewas dalam Penyergapan yang Dilakukan Aparat Gabungan di Mimika, 1 Ditangkap

Masih dikatakan Mashudi, belum dipastikan korban meninggal karena terjangkit Covid-19 atau sebaliknya.

Pasalnya, hasil swab korban belum diketahui. Untuk mengetahui hasilnya membutuhkan waktu tiga hingga empat hari.

Sementara itu, Camat Kare, Tarnu Ashidiq mengatakan, korban bekerja sebagai baby sitter selama delapan tahun di Jakarta. Karena sakit, korban dipulangkan majikannya ke kampung halaman.

“Korban dipulangkan oleh majikannya dan diantar langsung dengan mobil pribadi. Informasinya korban dipulangkan karena sakit demam berdarah,” kata Tarnu.

Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penyuplai Makanan dan Amunisi untuk KKB, Berawal dari Petugas Gelar Razia

Terkait adanya kasus itu, kata Tarnu, tim Puskesmas Kare bersama Dinkes Kabupaten Madiun sudah mentracing riwayat kontak korban.

Bahkan keluarga korban sudah melakukan karantina mandiri untuk mengantisipasi penyerbaran Covid-19.

Lanjutnya, sebelum korban meninggal, tim dari Kecamatan Kare bersama BPBD Kabupaten Madiun melakukan penyemprotan disenfektan di rumah korban dan rumah tetangga sekitar.

Baca juga: Kronologi Kakek 62 Tahun di Muara Enim Tebas Tetangga dengan Parang

 

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke