KOMPAS.com - L (23), seorang baby sitter warga asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia setelah dirawat dua hari di RSUD dr. Soedono, Kamis (9/4/2020) sore.
L, berstatus PDP setelah baru mudik dari Jakarta. Korban pulang ke kampung halamannya setelah mengalami sakit.
Juru Bicara Satgas Percepataan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan, korban sudah dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah corona di kampung halamannya.
“Meninggal tadi sore dan langsung dimakamkan Jumat (10/4/2020) dini hari dengan SOP pemakamanan jenazah corona,” kata Mashudi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/4/2020) pagi.
Masih dikatakan Mashudi, belum dipastikan korban meninggal karena terjangkit Covid-19 atau sebaliknya.
Pasalnya, hasil swab korban belum diketahui. Untuk mengetahui hasilnya membutuhkan waktu tiga hingga empat hari.
Sementara itu, Camat Kare, Tarnu Ashidiq mengatakan, korban bekerja sebagai baby sitter selama delapan tahun di Jakarta. Karena sakit, korban dipulangkan majikannya ke kampung halaman.
“Korban dipulangkan oleh majikannya dan diantar langsung dengan mobil pribadi. Informasinya korban dipulangkan karena sakit demam berdarah,” kata Tarnu.
Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penyuplai Makanan dan Amunisi untuk KKB, Berawal dari Petugas Gelar Razia
Terkait adanya kasus itu, kata Tarnu, tim Puskesmas Kare bersama Dinkes Kabupaten Madiun sudah mentracing riwayat kontak korban.
Bahkan keluarga korban sudah melakukan karantina mandiri untuk mengantisipasi penyerbaran Covid-19.
Lanjutnya, sebelum korban meninggal, tim dari Kecamatan Kare bersama BPBD Kabupaten Madiun melakukan penyemprotan disenfektan di rumah korban dan rumah tetangga sekitar.
Baca juga: Kronologi Kakek 62 Tahun di Muara Enim Tebas Tetangga dengan Parang
(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.