Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tanggap Darurat Penangan Covid-19 Berlaku, Ini Ultimatum Kapolda Papua

Kompas.com - 09/04/2020, 20:00 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Harapannya, seluruh warga ikuti ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah dan negara.

 

"Kepentingannya bukan untuk pemerintah, negara atau kami, ini untuk masyarakat sendiri," kata Waterpauw.

Baca juga: Bertambah 3, Kasus Positif Corona di Papua Menjadi 48

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat setelah jumlah pasien positif virus corona terus bertambah.

Hingga Kamis (9/4/2020) malam, Satgas Covid-19 Papua menyebut telah ditemukan 48 kasus positif virus corona di Papua.

Dari jumlah tersebut, 35 pasien dalam perawatan, 5 dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com