KOMPAS.com - Posko pencegahan Covid-19 di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya telah dibongkar oleh Pemkot Surabaya.
Petugas yang berjaga pun sementara waktu ditarik dari lapangan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot Surabaya menyebar posko di pintu masuk guna memutus rantai persebaran virus corona di Surabaya.
Di posko itu disebar petugas yang standby di lapangan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan yang masuk ke Surabaya.
"Petugas ditarik yang selama ini ditempatkan untuk menjaga akses masuk di 19 titik Surabaya," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Muhammad Fikser, dikutip dari Surya, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Massa dari Perguruan Silat Demo di Mapolrestabes Surabaya, Tuntut Pengeroyok Temannya Diproses Hukum
Penarikan petugas dan dibongkarnya posko itu telah dilakukan Pemkot Surabaya sejak dua hari.
Menurut Fikser, Pemkot memiliki sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi hal itu.
Dia menyebut, pendirian posko itu memang merupakan inisiatif Pemkot Surabaya yang tengah berpacu memutus rantai persebaran Covid-19.
Pendirian posko itu menurut Fikser bukanlah penerapan PSBB sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.