Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Online dan Video Call Keluarga, Cara Lapas Kuningan Penuhi Hak Napi Selama Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 14:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Keputusan ini dilakukan untuk mendukung gerakan pemerintah mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang kian meluas.

Seluruh terdakwa tidak diperbolehkan keluar lingkungan lapas sedikit pun, karena, kata Ratri, ketika terdakwa dibawa keluar dari lapas sangat berisiko dan khawatir terpapar virus corona.

Saat kembali masuk ke lapas, terdakwa yang telah dibawa keluar tadi dapat menyebarkan corona ke teman satu kamarnya.

Ratri memastikan, hingga Senin siang ini, seluruh terdakwa di dalam lapas kelas IIA yang berjumlah lebih dari 250 orang masih steril dari virus corona.

Video call keluarga terdakwa

Lapas Kelas IIA Kuningan juga memberikan fasilitas video call keluarga terdakwa untuk menggantikan kunjungan besuk yang ditiadakan sementara.

Mekanismenya adalah setiap keluarga menelepon pihak lapas untuk menentukan giliran komunikasi.

Baca juga: Kelurahan Kuningan Timur Terapkan Isolasi Lokal untuk Cegah Covid-19

 

Setelah itu, saat jadwal tiba, setiap keluarga langsung menelepon dan terhubung dengan terdakwa melalui video call.

“Kita juga tetap melaksanakan kunjungan keluarga melalui video call. Keluarga sebelum video call memberikan chat, dan kami akan mencatat nama keluarga, dan kepada si narapidana dilakukan penjadwalan. Jam sekian A, dan jam sekian B. Fasilitas ini gratis,” jelas Ratri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com