KUNINGAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meresmikan bangunan khusus untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19, Selasa (7/4/2020).
Bangunan yang diberi nama Instalasi Infeksi RSUD45 ini merupakan bagian dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 yang sudah ditunjuk pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.
Peresmian bangunan ini langsung dilakukan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama bersama jajaran pimpinan instansi terkait dari TNI dan Polri.
Baca juga: 1 PDP Meninggal Dunia di Cianjur
Usai peresmian, mereka langsung memeriksa kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Mereka memeriksa ruang unit gawat darurat, lift khusus untuk pasien dan juga ruang sterilisasi atau dekontaminasi hingga ruang isolasi.
Tiap ruang di tiap lantai memiliki pembatas kaca yang memisahkan antara ruang penanganan medis dan ruang administrasi.
Ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona dari pasien ke tenaga medis di ruang terbuka.
Baca juga: Wali Kota Batam Minta Pengusaha Garmen Produksi Masker Kain untuk Warga
Bangunan Instalasi Infeksi RSUD45 ini merupakan bangunan bekas Rumah Sakit Bersalin Citra Ibu yang telah lama tidak digunakan.
Bangunan ini terdiri dari 4 lantai dengan kapasitas total daya tampung 50 hingga 56 pasien.