Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Mabuk Hampir Menabrak Tentara Berpangkat Kolonel

Kompas.com - 08/04/2020, 12:10 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Saat diperiksa, di dalam mobilnya juga ditemukan botol minuman keras jenis wine.

Sugiono kemudian menghubungi Kapolresta Padang untuk mengamankan JM bersama rekannya.

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Akhirnya saya telepon Kapolresta dan tak berapa lama datang anggota polisi membawa mereka," kata Sugiono.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Sumatera Barat berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja.

Politisi dari Partai Demokrat itu diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, di depan Makorem 032/Wirabraja.

"Benar, kita menerima 5 orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Rico menyebutkan, setelah menerima kelima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga melanggar aturan.

"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Sukur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com