PURWOKERTO, KOMPAS.com - Mulyono (59), pengemudi ojek online (ojol) yang ditipu penumpang untuk mengantar dari Purwokerto ke Solo mendapat santunan dari sejumlah pejabat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Santunan diserahkan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas Agus Nur Hadi di halaman Mapolresta Banyumas, Selasa (7/4/2020).
Whisnu mengatakan, ia tergerak untuk memberikan santunan kepada Mulyono karena kisahnya viral di media sosial dan media massa.
Baca juga: Pesan Pengemudi Ojol untuk Penumpang yang Menipunya Setelah Diantar dari Purwokerto ke Solo
Selain itu, ojol merupakan salah satu komunitas yang menjadi binaan Polresta Banyumas.
"Kami minta pengemudi ojol untuk lebih berhati-hati dengan modus penipuan dan tindak kejahatan lainnua. Mereka itu orang-orang yang berniat jelek kepada kita, akan mencari jalan bagaimana caranya niat jeleknya itu bisa terlaksana," kata Whisnu.
Dalam kesempatan itu, Whisnu juga mengapresiasi kekompakan para pengemudi ojol dalam membantu sesama.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan. Ia mengapresiasi semangat gotong royong para pengemudi ojol yang bahu-membahu membantu sesamanya yang terkena musibah.
"Ini menunjukkan bahwa gotong royong, semangat kebersamaan yang luar biasa. Semoga ini akan menjadi contoh untuk kita semuanya di mana segala sesuatu yang kita siapkan, kita galang bersama, di mana kegotongroyongan merupakan hal yang luar biasa," kata Budhi.
Sementara itu Kepala Dinhub Banyumas Agus Nur Hadi berharap, kekompakan dan semangat gotong royong para pengemudi ojol agar selalu terjaga. Para pengemudi ojol juga diminta agar selalu waspada.
Diberitakan sebelumnya, Mulyono (59), telah kembali ke rumahnya di Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Minggu (5/4/2020) pagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan