Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDP Hamil yang Keluhkan Layanan RS via "Live" Facebook Meninggal di Perjalanan

Kompas.com - 04/04/2020, 14:00 WIB
Oryza Pasaribu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com - Satu PDP Covid-19 asal Kota Padang Sidempuan yang dirujuk ke RSUP Adam Malik di Medan meninggal saat masih dalam perjalanan, Sabtu (4/4/2020) pagi.

Pasien yang diketahui dalam keadaan hamil 24 minggu itu sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kota Padang Sidempuan.

Berdasarkan informasi yang didapat, PDP Covid-19 yang sebelumnya sempat mengeluh dan melakukan "live" di Facebook ini meninggal di daerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sebelum sampai di Medan.

Baca juga: Penjelasan RSUD Padang Sidempuan soal Pasien PDP Hamil Keluhkan Fasilitas Melalui Live Facebook

 

Namun, pasien langsung dibawa ke RSUP Adam Malik untuk memastikan kondisinya.

"Suaminya menelepon saya tadi dan mengabarkan istrinya (pasien) meninggal dunia saat dalam perjalanan. Kabarnya di daerah Tebing Tinggi," ungkap kepala lingkungan setempat, K Ritonga, Sabtu (4/4/2020).

Sementara itu, Pemkot dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang Sidempuan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor Pemkot Kota Padang Sidempuan yang juga menjadi posko Gugus Tugas Covid-19, petugas terlihat masih sibuk melakukan koordinasi untuk memastikan pemakaman PDP tersebut.

Sebelumnya, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dalam kondisi hamil, yang mengeluhkan tentang pelayanan rumah sakit melalui "live" Facebook saat dirawat di RSUD Kota Padang Sidempuan, akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan, Jumat (3/4/2020) pukul 23.40 WIB.

"Atas permintaan pasien dan keluarga, PDP yang sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Padang Sidempuan, kita rujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan," ungkap Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/4/2020).

Kata Irsan, keputusan itu demi kenyamanan Kota Padang Sidempuan. Keputusan itu diambil setelah pemkot berkomunikasi dengan semua pihak seperti Kapolres, Dandim, Danyon, dan Gugus Tugas, serta mendapat pertimbangan dari tim medis yang ada di RSUD Kota Padang Sidempuan.

"Ini menjadi keputusan bersama agar tidak ada kontroversi pemahaman yang berbeda-beda di masyarakat," kata Irsan.

Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkot Padang Sidempuan mencatat, hingga Selasa, 2 April pukul 22.30 WIB, jumlah total pelaku perjalanan sebanyak 1.292 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai ODP. Kemudian ada 63 orang yang sudah selesai observasi.

"Dan, dari jumlah tersebut juga ada satu orang yang sebelumnya berstatus pelaku perjalanan nomor urut 459, dan kita tingkatkan statusnya sebagai PDP dari sebelumnya pada 31 Maret 2020 kita tetapkan sebagai ODP," ungkap Wali Kota saat menggelar konferensi pers, Kamis (2/4/2020) malam.

Live Facebook

Diberitakan sebelumnya, satu warga Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com