MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel pada Minggu (29/3/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, dengan penangkapan tersebut, total sudah ada 5 dari 15 tahanan kabur yang ditangkap.
Dua tahanan itu ditangkap di Kabupaten Pinrang pada Kamis (2/4/2020) dan di Kota Parepare, Jumat (3/4/2020) sekitar 10.00 WITA.
Baca juga: Tiga Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Polda Sulsel Ditangkap di Lokasi Berbeda
Tahanan yang ditangkap di Pinrang, disebut Hermawan, bernama Kiki. Dia merupakan orang yang merencanakan pelarian diri dan memprovokasi tahanan lain.
"Kiki ini yang disinyalir merencanakan pelarian dari ruang tahanan pakai sarung entah dari mana dapatnya. Yang bersangkutan mengajak rekannya yang lain untuk ikut lari," kata Hermawan saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Jumat (3/4/2020).
Hermawan menyebut saat pengembangan untuk penunjukan tahanan lain yang kabur, Kiki masih coba melarikan lagi diri hingga penyidik menembak kedua kakinya.
Kiki pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Ketika akan di bawa ke Makassar, Kiki menendang petugas agar bisa kabur dari kawalan, sehingga dengan terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya usai tembakan peringatan anggota tidak diindahkan," ungkap Hermawan.
Baca juga: 15 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polda Sulsel
Sedangkan tahanan yang ditangkap di Parepare, kata Hermawan, bernama Ardiansyah. Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga mencurigai orang yang baru pulang kampung.
"Alhamdulillah bisa kita amankan kembali. Sejauh ini kami masih bekerja untuk mengejar tahanan yang tersisa. Ada 10 lagi yang kita kejar," ucap Hermawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.