KOMPAS.com - Polisi mengembalikan tiga gergaji mesin yang disita dari 12 pembalak liar di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur.
Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, hal itu dikarenakan ada puluhan warga di Kecamatan Wates yang menghadang para petugas dan meminta kembali tiga gergaji itu.
"Karena petugas menghindari sesuatu yang tak diinginkan, maka gergaji itu diserahkan. Selanjutnya, ketegangan bisa dihindari," ujar Sarman, mengutip Surya, Rabu (2/4/2020).
Baca juga: Pergoki Pembalak Liar, Polisi Malah Dihadang Puluhan Warga Kampung
Sarman mengatakan, warga menilai penebangan kayu jati oleh 12 warga itu berada di lahan desa, bukan di lahan milik Perhutani.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah polisi hutan (Polhut) dihadang warga di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur.
Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (30/3/2020) siang.
Kejadian bermula saat petugas polhut bersama petugas polsek setempat mendapat laporan bahwa ada aksi penebangan hutan.
Mendapat laporan, petugas gabungan mendatangi lokasi.
Baca juga: Bukannya Kabur Saat Dipergoki Polisi, Belasan Pembalak Liar Malah Santai
Anehnya, saat petugas datang, para pelaku itu tak kabur dan terlihat santai di lokasi.
Saat ditanya, warga mengaku bahwa aksi mereka itu atas perintah seseorang.
Bahkan, mereka menyebutkan nama orang yang menyuruhnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.