Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Perampok Sadis yang Bunuh Korbannya di Ogan Komering Ilir

Kompas.com - 03/04/2020, 13:41 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksrim) Polres Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan menembak mati salah seorang perampok sadis yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Pelaku bernama Rinto alias Dul (26) warga Desa Cahaya Bumi Kecamatan  Lempuing Ogan Komering Ilir diketahui telah merampok seorang bernama Dadang Suryadi (26) warga Desa Cahaya Bumi Jalur 4 Kecamatan  Lempuing OKI.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihadinika mengatakan dalam press releasenya Jumat (3/4/2020), tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena saat hendak ditangkap pelaku Rinto berusaha melawan dengan berupaya menembak petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver miliknya.

Dijelaskan Agus penangkapan Rinto alias Dul berawal dari laporan yang diterima polisi pada tanggal 2 April 2020 dimana telah ditemukan  sesosok mayat yang diduga korban perampokan di lokasi belakang pos pantau kebun PT BCP blok 9 divisi I Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI.

Baca juga: Takut Ditembak Mati karena Fotonya Viral di Medsos, Buronan Perampok Sadis Menyerahkan Diri

Dari pemeriksaan terhadap korban ditemukan luka tembak perut korban dan sepeda motor korban juga hilang.

Atas laporan itu jelas Agus, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy  langsung memerintahkan Personel Satuan Reskrim Polres OKI bersama personel Polsek Lempuing untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi diketahui pelaku adalah Rinto alias Dul warga Desa yan sama dengan korban.

“Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengetahui lokasi  keberadaan tersangka, saat hendak dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas, polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak tersangka yang mengenai kepala pelaku,” jelas Agus

"Sepeda motor milik korban juga ditemukan pada tersangka,” tambah Agus

Baca juga: Buron 4 Tahun, Perampok Sadis Dilumpuhkan Polisi

Tersangka yang terluka dibagian kepala langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Agus menambahkan tersangka Rinto adalah residivis kasus yang sama pada tahun 2017 dengan korbannya juga meninggal dunia.  Selain itu Rinto dikenal sebagai rampok sadis yang tak segan melukai maupun  membunuh korbannya.  

Dari informasi lainnya, diketahui selain LP kasus korban Dadang, terdapat 3 laporan polisi  lain atas nama tersangka Rinto alias Dul. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com