BATAM, KOMPAS.com – Abdul Haris, pemilik warung makan yang tewas ditikam oleh pria mabuk yang belakangan diketahui berinisial D saat ini sudah berada di rumah duka.
Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian kepada Kompas.com mengatakan kejadian ini terjadi tepatnya sekitar pukul 21.15 WIB di salah satu warung di kawasan Tiban Foodcourt, Kamis (3/4/2020) malam tadi.
Yudi mengatakan hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tega menikam Abdul Haris karena kesal ditegur korban saat pelaku sedang bertengkar dengan temanya bernama Irfan di warung makam milik korban.
“Motifnya karena kesal dan tidak terima karena ditegur,” kata Yudi melalui telepon, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Tenangkan Pria Mabuk, Pemilik Warung Makanan Tewas Ditikam
Untuk kronologisnya, Yudi menjelaskan kejadian penikaman tersebut terjadi saat pelapor bersama para saksi sedang duduk-duduk menikmati makanan dan minuman di warung makan Abdul Haris.
Kemudian tiba-tiba terjadi keributan sehingga pelapor bersama dengan para saksi serta korban mencoba melerai keributan tersebut.
Setelah selesai, pelaku inisial D meninggalkan lokasi kejadian, namun 20 menit kemudian pelaku datang kembali dengan membawa sebilah pisau dan langsung menikam perut Irfan sebanyak tiga kali.
Selanjutnya karena korban mencoba menghalau tindakan pelaku, pelaku pun menikam korban di bagian leher dan mengakibatkan korban meninggal.
“Atas kejadian ini Irfan mengalami luka tusuk di bagian perut, dada dan tangan sedangkan korban lainnya Abdul Haris mengalami luka tusuk di leher bagian depan dan meninggal dunia,” kata Yudi.
Baca juga: Kronologi Pria Mabuk Nyaris Tewas Diamuk Warga, Dikira Maling Ternak
Menariknya, usai menikam pelaku langsung kabur dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi atau tepatnya di belakang dealer Honda.
Kemudian dilakukan penyisiran disemak-semak tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti.
“Pelaku telah kami tahan dan kami masukan sel tahanan polsek Sekupang,” papar Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.