Pesawat mendarat di Bali pukul 09.33 Wita, dan pukul 09.43 WITA para penumpangnya memasuki area kedatangan internasional.
Di area kedatangan internasional, mereka diperiksa suhu, pendataan dan wawancara, rapid test, proses imigrasi, hingga pemeriksaan bea dan cukai.
Baca juga: 45 Warga yang Kontak dengan Pasien 03 Positif Corona di Kepri Dinyatakan Sehat
Apabila dari proses wawancara penumpang memiliki riwayat dari 10 negara endemik yang dikeluarkan kemenlu dan atau suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius, maka penumpang akan diperiksa lebih lanjut di ruang karantina KKP.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kantor Kesehata Pelabuhan (KKP) dan Satgas Covid-19 Bali.
"ABK atau PMI yang sudah mendapatkan clearance dari KKP tetap disarankan untuk melaksanakan self-quarantine selama 14 hari," kata Elfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.