Oknum kepala desa sempat melarikan diri
TD kemudian meminta bantuan warga sekitar. Kemudian ia pun mengetuk pintu, namun tak ada jawaban.
"Pada saat itu warga sudah mengepung rumah AL, ternyata BD melarikan diri lewat pintu belakang tapi akhirnya ditangkap warga dan diamankan,"kata Kades Temboro Kecamatan Karangtengah Sriyatno, dilansir dari Tribun Solo.
Namun warga yang tersulut emosi, diduga mengikat dan menghajar kades tersebut hingga babak belur.
"Pengeroyokan yang dilakukan sangat keji, Pak Kades dipukuli, kaki tangannya diikat," kata pengacara BD, Asri Purwanti.
Baca juga: Kepergok Selingkuh dengan Pimpinan Finance, Seorang ASN Digiring Warga ke Polisi
Meski Asri tak menampik soal tuduhan perselingkuhan, namun cara main hakim sendiri dianggap tak tepat.
"Yang dilakukan BD itu mungkin salah, tapi caranya tidak main hakim sendiri juga," ujar dia.
Asri menyayangkan aksi warga. Seharusnya, warga yang merasa dirugikan melapor ke polisi, bukan mengeroyok.
Dalam pengeroyokan itu, BD juga mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari warga.
"Ini kan negara hukum, kalau main hakin sendiri melanggar aturan, masuk pidana Pasal 170 KUHP," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pengeroyokan Oknum Kades Di Wonogiri Yang Diduga Selingkuh, Begini Penjelasan Pengacara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.