Anggota Polres Blitar memanggil seorang pemuda bernama Eka (23) sebagai saksi.
Eka dipanggil lantaran polisi ingin mengonfirmasi status Facebooknya yang viral dan meresahkan.
"Status itu sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Lalu kami melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Status tersebut berisi ramalan virus corona sejak tahun 2016.
"Awal tahun 2020 nanti akan ada virus dari China menyerang hampir 1/3 manusia di Bumi. Mau percaya silakan, tidak juga gapapa," tulis pemilik akun Eka Pras.
Leonard mengatakan, Eka mengakui unggahan tersebut adalah status yang ia edit dari status lamanya.
Pemilik akun, Eka mengaku melakukannya sebagai bentuk candaan.
"Saya hanya bercanda mengikuti postingan akun lain yang membuat status soal virus corona," ujar dia.
Dia mengaku tidak memiliki niat apa-apa selain hanya bercanda.
Eka bahkan tak tahu tangkapan layar yang diunggahnya di WhatsApp kemudian viral.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hendra Cipta, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.