KOMPAS.com - Para Uskup di Indonesia mengimbau umat Katolik untuk tidak melaksanakan ibadah dan kegiatan yang melibatkan banyak orang di gereja.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 yang tengah mengancam masyarakat.
Selain itu, umat juga diajak untuk meningkatkan solidaritas, kepedulian dan tanggung jawab sosial di tengah pandemi corona ini.
"Secara khusus saya memohon bantuan kepada para Romo untuk mengajak umat beriman memaknai peristiwa ini dalam terang iman dan harapan," kata Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko.
Berikut ini imbauan dari para Uskup Agung terkait wabah corona:
Berdasarkan surat Nomor 159.3512/2020 dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), kegiatan ibadah umat ditiadakan untuk sementara waktu.
Surat tersebut juga memberikan pedoman pencegahan penularan Covid-19.
"Selama 15 hari, mulai 20 Maret hingga 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan," ujar Vikaris Jenderal KAJ Rm Samuel Pangestu sebagaimana dikutip Kompas.com dari surat tersebut Jumat (20/3/2020).
Secara rinci, surat tersebut jugameminta tiga kegiatan untuk ditiadakan selama 15 hari ke depan. Pertama, misa harian dan misa mingguan.
"Misa mingguan akan disiarkan secara live via YouTube atau live streaming, "kata Samuel.
Kedua, semua kegiatan kerohanian bersama seperti misa lingkungan, misa ujub, renungan APP lingkungan dan jalan salib.
Ketiga, perihal sakramen pengakuan dosa dan segala aktivitas pastoral paroki.
Meski demikian, KAJ meminta para pastor tetap melakukan pelayanan rohani untuk jemaat.
Baca juga: Cerita Kriminal Akhir Pekan: Memburu Penyebar Hoaks Corona