MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Malang menganggarkan penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp 2.550.000.000 atau 2,5 miliar.
Anggaran itu berasal dari belanja tidak terduga sebesar Rp 2.150.000.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan sebesar Rp 400.000.000.
“Sumber penganggarannya sebesar Rp 2,150 miliar dari belanja tidak terduga dan DAK kesehatan Rp 400 juta,” kata Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Sabtu (21/3/2020).
Pria yang akrab disapa Wiwid itu mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD), bahan disenfektan dan antiseptik yang dibutuhkan untuk mencegah penyebaran corona.
Baca juga: Kelakar Risma soal Surabaya Masuk Zona Merah Covid-19: Memang Zona Merah, karena PDI-P
“Lebih terfokus pada penopang APD, bahan untuk disinfektan, antiseptic,” kata dia.
Sementara itu, Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran corona.
Khusus untuk di Kota Malang, jumlah orang dalam pemantauan (OPD) sebanyak 72 orang.
Sedangkan untuk pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak empat orang.
Dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang sebanyak tiga orang dan Rumah Sakit Tentara Soepraoen sebanyak satu orang.
“ODP 72 orang, PDP empat orang. Tiga orang di RSSA dan satu orang di RST Soepraoen,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.