Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Informasi Bohong Mengenai Corona di Youtube-nya, Kuli Bangunan Diancam Penjara 6 Tahun

Kompas.com - 20/03/2020, 09:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang kuli bangunan dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan bernama Agus (19) diancam hukuman 6 tahun penjara lantaran mengunggah informasi yang salah di akun Youtube-nya.

Ia menuliskan informasi terkait kasus virus corona.

Informasi tak valid yang ditulisnya tersebut membuat pihak RSUD Andi Makkasau melaporkan Agus ke polisi.

Baca juga: Berkacalah dari Angka Kematian akibat Virus Corona di Italia

Salah informasikan jumlah

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Awalnya, Agus mengunggah sebuah video ketika RSUD Andi Makkasau, Parepare, Sulawesi Selatan menerima pasien dalam pengawasan rujukan dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, video berdurasi 30 detik itu diunggah di akun Youtube milik Agus.

Agus juga menulis caption, "3 ORANG POSITF VIRUS CORONA DI SULAWESI SELATAN".

Padahal baru ada dua orang di Sulawesi Selatan yang telah dinyatakan positif cororna.

Agus mengaku, video berita bohong itu didapatnya dari grup WhatsApp yang diikutinya.

Baca juga: Cegah Corona, Jadwal KA Bandara Diubah, Social Distancing Diterapkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com