TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Siswi MTs di Tasikmalaya yang video pornonya disebar mantan pacar diketahui masih sempat masuk sekolah seperti biasa dan bergaul dengan teman-temannya.
Setelah video pornonya menyebar pun, tak ditemukan perubahan sikap yang berbeda selama ini.
Hal itu disampaikan wali kelas korban, Y kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/3/2020).
"Pasca menyebar korban masih sempat masuk sekolah dan tak ditemukan perubahan sikap apa-apa awalnya. Korban juga sempat ditanya oleh saya sebagai gurunya dan mengaku melakukan itu karena kerap diancam pelaku kalau ibunya akan disantet," jelas Y.
Baca juga: Penyebar Video Porno Siswi MTs Diduga Sindikat Pembuatan Konten Situs Dewasa
Selama ini, lanjut Y, korban tak pernah ditemukan masalah seperti ini dan anaknya bersikap seperti biasa layaknya anak-anak lainnya di sekolah.
Korban pun diketahui suka bergaul dengan teman-temannya dan tak pernah diketahui bermasalah.
"Tidak pernah ada masalah seperti ini. Kondisinya biasa-biasa saja, pintar enggak tidak pintar juga enggak. Selama ini pergaulannya bagus, tidak pernah bermusuhan dengan teman-temannya dan tidak berkelompok-kelompok. Bergaul normal seperti biasanya dan tak pernah terlihat murung sendiri di kelas," tambah Y.
Pihak sekolah pun kali pertama mengetahui perihal video porno itu dari teman-teman korban yang melapor.
Baca juga: Bukti Baru Kasus Video Porno Siswi MTs, Pelaku Teror Lagi Lewat Teman Korban
Selama itu, korban tak pernah putus sekolah dan masih bisa bergaul bersama teman-temannya.
Korban pun tak memperlihatkan kesedihan dan menunjukkan bahwa dirinya memiliki permasalahan berat selama belajar di sekolah.
"Awal saya mengetahui sedih, gak menyangka saat dikasih tahu teman-teman korban ada video gini gini. Adeuh gak nyangka sekali pokoknya. Saya juga marah itu kepada pelaku yang orang Palembang-Palembang itu. Saya awal pertama tahu dari anak-anak, saya juga kalau tidak dikasih tahu anak-anak tidak akan tahu dan menyebarnya di kalangan teman-teman sekolahnya," pungkasnya.
Baca juga: Polisi: Tidak Ada Unsur Pemerasan di Kasus Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya yang Disebar Pacar