Salin Artikel

Siswi MTs Tasikmalaya yang Video Pornonya Disebar Pacar Sempat Masuk Sekolah Seperti Biasa

Setelah video pornonya menyebar pun, tak ditemukan perubahan sikap yang berbeda selama ini.

Hal itu disampaikan wali kelas korban, Y kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/3/2020).

"Pasca menyebar korban masih sempat masuk sekolah dan tak ditemukan perubahan sikap apa-apa awalnya. Korban juga sempat ditanya oleh saya sebagai gurunya dan mengaku melakukan itu karena kerap diancam pelaku kalau ibunya akan disantet," jelas Y.

Selama ini, lanjut Y, korban tak pernah ditemukan masalah seperti ini dan anaknya bersikap seperti biasa layaknya anak-anak lainnya di sekolah.

Korban pun diketahui suka bergaul dengan teman-temannya dan tak pernah diketahui bermasalah.

"Tidak pernah ada masalah seperti ini. Kondisinya biasa-biasa saja, pintar enggak tidak pintar juga enggak. Selama ini pergaulannya bagus, tidak pernah bermusuhan dengan teman-temannya dan tidak berkelompok-kelompok. Bergaul normal seperti biasanya dan tak pernah terlihat murung sendiri di kelas," tambah Y.

Pihak sekolah pun kali pertama mengetahui perihal video porno itu dari teman-teman korban yang melapor.

Selama itu, korban tak pernah putus sekolah dan masih bisa bergaul bersama teman-temannya.

Korban pun tak memperlihatkan kesedihan dan menunjukkan bahwa dirinya memiliki permasalahan berat selama belajar di sekolah.

"Awal saya mengetahui sedih, gak menyangka saat dikasih tahu teman-teman korban ada video gini gini. Adeuh gak nyangka sekali pokoknya. Saya juga marah itu kepada pelaku yang orang Palembang-Palembang itu. Saya awal pertama tahu dari anak-anak, saya juga kalau tidak dikasih tahu anak-anak tidak akan tahu dan menyebarnya di kalangan teman-teman sekolahnya," pungkasnya.


Mengadu ke KPAID

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu. Mereka pun pacaran tapi tidak pernah bertatap muka.

Kemudian sejak awal Juni 2019 lalu, korban diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku melalui video call WhatsApp.

Saat ini, kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/22481061/siswi-mts-tasikmalaya-yang-video-pornonya-disebar-pacar-sempat-masuk-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke