Al Yasin pun menduga, pemindahan itu disebabkan karena usulannya terkait salah satu kandidatnya, tidak direstui.
"Saya punya hanya satu nama yang saya usul saja, di Dinas Bencana Alam tapi itu tidak diakomodasi," ujar Al Yasin.
Diakui Al Yasin, usulan kandidatnya itu telah ada kesepakatan antara dirinya dengan gubernur untuk mengakomodasi permintaan itu.
Baca juga: Kronologi Lengkap Wagub Maluku Utara Mengamuk di Acara Pelantikan Pejabat Eselon II
Namun pada saat pelantikan, Gubernur Abdul Gani hanya melantik 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Malut yang akhinrya membuat Wagub mengamuk.
“Minimal Gubernur Malut memberikan kordinator sebab kita kan satu paket,” katanya.
(Penulis Kontributor Ternate, Fatimah Yamin | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.