Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan bagi Warga Karawang yang Ingin Periksakan Diri Terkait Covid-19

Kompas.com - 17/03/2020, 08:36 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Masyarakat yang melapor nantinya akan menjadi ODP.

Aktivitas ODP akan dipantau selama 14 hari ke depan sebelum dinyatakan sehat dan bebas virus corona.

Namun, jika ditemukan gejala Covid-19, maka akan ditindaklanjuti oleh tim penanganan Covid-19.

Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?

Cellica menyebut, para ODP harus dikarantina dan mengisolasi diri selama 14 hari.

Mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang, termasuk bekerja bagi para TKA.

"ODP sebaiknya tidak bekerja dulu sampai masa isolasi atau karantinanya habis," kata dia.

Meski begitu, ia meminta para ODP menjaga kesehatan dengan menjaga asupan makanan yang bergizi, tidak mengonsumsi makanan mentah dan berolahraga yang cukup di rumah masing-masing.

Cellica juga mengajak masyarakat untuk tenang, namun tetap waspada dengan melakukan pencegahan risiko penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com