Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pasien Positif Corona di Sumbar, Sekolah Pun Belum Diliburkan

Kompas.com - 16/03/2020, 18:20 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) masih belum meliburkan siswanya terkait penyebaran virus corona.

Kebijakan itu berdasarkan hasil rapat gubernur, bupati dan wali kota se-Sumbar, Senin (16/3/2020) di Padang.

"Kita sudah rapat membahas aspirasi masyarakat agar sekolah diliburkan. Mempertimbangkan edaran menteri pendidikan dan arahan presiden, kita putuskan untuk sementara sekolah belum diliburkan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat.

Irwan Prayitno mengatakan kesepakatan untuk tidak meliburkan sekolah karena menilai penyebaran corona masih dalam skala ringan sebab belum seorangpun yang dinyatakan positif di Sumbar.

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ada beberapa tingkatan status di satuan pendidikan terkait corona yaitu ringan, sedang dan tinggi.

Baca juga: Rapat Paripurna Interpelasi, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dicecar Puluhan Pertanyaan

Sumbar masuk status ringan karena tidak ada atau masih kosong pasien positif corona.

Status sedang bila ada terduga yang peluang kemungkinan besar demam di atas 38 derajat.

Status tinggi yang menjadi dasar untuk meliburkan satuan pendidikan adalah jika ada pasien yang terjangkit.

"Kalau ada positif corona. Kelas pasien yang terjangkit diliburkan 14 hari. Teman-temannya dipantau 14 hari. Mungkin sekolahnya bisa diliburkan," jelas Irwan Prayitno.

Alasan Ujian Nasional

Ia menyebut laporan dari daerah dan Rumah Sakit rujukan sampai tadi pagi belum ada yang positif corona di Sumbar.

"Karena itu, karena tidak ada pasien positif corona di Sumbar, sekolah belum diliburkan," jelas Irwan Prayitno.

Alasan lainnya, menurut Irwan Prayitno adalah kondisi siswa yang sedang ujian dan sebentar lagi Ujian Nasional.

Namun demikian, jika nanti ada yang terjangkit, sesuai edaran menteri, satuan pendidikannya akan diliburkan.

Untuk SD/SMP diliburkan oleh bupati dan wali kota sementara untuk SMA/SMK diputuskan provinsi sesuai kewenangan.

Baca juga: Pilkada Sumbar 2020, DPP PPP Keluarkan Rekomendasi Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com