Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Kandung Terungkap Saat Korban Cerita ke Tetangga

Kompas.com - 16/03/2020, 17:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Namun, dokter di puskesmas tidak berani memeriksa SW secara mendalam karena harus melalui persetujuan pihak kepolisian.

Akhirnya SW pun dibawa pulang oleh tetangganya dan melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan polisi bergerak cepat memburu SH dan berhasil ditangkap di salah satu rumah kos.

"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan berhasil kita tangkap di rumah kosnya," ujarnya.

Baca juga: Potongan Tubuh Bayi yang Diperebutkan Anjing Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda

Kepeada polisi, SH mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com