KOMPAS.com - SH (32), warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial WS (8) secara berulang kali.
Menurut polisi, SH nekat melakukan pencabulan terhadap anaknya karena merasa kesepian setelah 2 kali bercerai.
SH terakhir kali mencabuli anaknya, pada Selasa (10/3/2020) lalu.
Kapolsek Halong Iptu Krismianto mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan SH terhadap anak kandungnya saat salah satu tetangga korban mendatangi rumah pelaku dan menemukannya dalam kondisi sakit.
Baca juga: Kesepian 2 Kali Bercerai, Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun Berulang Kali
SW kemudian menceritakan ke tetangganya bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya berulang kali.
"Terakhir dikerjai oleh ayahnya itu pada malam Rabu lalu sebanyak 2 kali, setelah itu didatangi tetangganya dan dia cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli ayahnya," kata Krisminato, saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) malam.
Mendengar itu, sambung Krismianto, tetangga lantas langsung membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa.
Baca juga: Dosen yang Gunting Celana Mahasiswi di Kelas Ternyata Tenaga Kontrak