KOMPAS. com- Seorang ayah di Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan AS (45) mencabuli anak tirinya GS (15).
GS yang masih di bawah umur, dicabuli selama dua tahun hingga hamil lima bulan.
AS melakukan tindakan bejat tersebut berulang-ulang di rumah mereka di Desa Geronggang.
Polisi menangkap AS usai mendapat laporan dari ibu kandung korban yang tak lain adalah istri AS. Berikut fakta-faktanya:
Istri AS yang juga merupakan ibu kandung korban, awalnya mencurigai suaminya.
Kecurigaannya semakin menguat saat ia melihat perut anak perempuannya, GS membesar dari waktu ke waktu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Geronggang Iptu Iksan Pranoto.
"Awalnya tak merasa curiga sama sekali ibu korban, tetapi melihat perut anaknya yang semakin hari makin membesar, si ibu akhirnya curiga juga," ujarnya, Jumat (20/12/2019).
Namun ibu kandung korban tidak memiliki keberanian untuk bertanya langsung pada suaminya perihal perut GS.
Sebab saat itu, ibu kandung korban merasa tidak memiliki bukti.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Saat Mabuk, Dilakukan Selama 2 Tahun hingga Korban Hamil 5 Bulan
AS mencabuli GS di rumah mereka, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
AS selalu mencari waktu ketika istrinya pergi atau tidur pada tengah malam.
Pencabulan itu akhirnya diketahui oleh istrinya. Ia memergoki AS memperkosa anak kandungnya pada tengah malam.