SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat pada 16-21 Maret 2020.
Seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar di rumah.
Dalam surat edaran bernomor 420/5591/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, para orangtua atau wali murid diminta memantau aktivitas siswa di rumah.
Baca juga: Anies Instruksikan Dinkes Jemput dan Observasi Pegawai DKI yang Pernah ke Luar Negeri
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser membenarkan surat edaran tersebut.
Menurut dia, keputusan meliburkan sekolah selama sepekan merupakan upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Surabaya.
"Jadi mulai tanggal 16-21 Maret 2020, para siswa diminta belajar di rumah ya, tetapi bukan libur total ya. Mereka di rumah diberikan modul dari guru lewat WhatsApp ke para siswa melalui orangtua," kata Fikser kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Fikser menjelaskan, modul berisi materi pembelajaran siswa itu merupakan tugas yang harus dikerjakan para siswa di rumah.
Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini berdasarkan instruksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Risma, kata dia, tak ingin mengambil risiko tetap membiarkan siswa belajar di sekolah saat penyebaran virus corona semakin meluas.
"Jadi para siswa diminta belajar di rumah sebagai salah satu antisipasi kepada anak-anak, sambil melihat perkembangan tentang kasus corona ini," ujar dia.
Baca juga: 3 Pasien RSHS Dinyatakan Positif Corona, Kondisinya Baik dan Tanpa Alat Bantu
Selama proses belajar mengajar dilakukan di rumah, seluruh SD-SMP atau sederajat di Surabaya akan dibersihkan menggunakan cairan antiseptik.
"Selama siswa belajar di rumah, nanti semua sekolah, baik SD/MI dan SMP/MTs baik negeri dan swasta di Surabaya akan dibersihkan dengan cairan antiseptik atau disinfektan oleh pihak sekolah, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19," kata Fikser.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.