KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah 46 rumah sakit rujukan untuk penanganan kasus Covid-19 atau corona.
Rumah sakit itu akan mendukung 13 rumah sakit rujukan yang telah ada. Penambahan itu berlaku mulai Sabtu (14/3/2020).
"WHO sudah menyampaikan bahwa ini sudah ditetapkan sebagai pandemi. Kita butuh gotong royong. Dunia pun menghadapi ini dengan kekuatan yang dimiliki, kita mesti berkontribusi. Negara bertanggung jawab atas semua ini," ujar Ganjar, Sabtu.
Baca juga: Jateng Waspada Corona, Ini 4 Langkah yang Dilakukan Ganjar Pranowo
Untuk update kasus, Ganjar mengatakan telah intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.
Karena rawan resistensi, menurut Ganjar, seluruh lapisan pemerintahan mesti bersatu padu menghadapi virus corona baik dalam menyajikan data maupun penanganan.
Sementara untuk informasi terpadu yang disiapkan Pemprov Jateng, Ganjar telah membuka layanan pengaduan dan penanganan virus corona di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon (024) 3580713.
Selain itu, Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 atau virus corona, Sabtu (14/3/2020).
Surat Edaran bernomor 440 /0005942 tersebut menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (COVID 19) di Jawa Tengah.
Di antaranya berisi empat imbauan yang ditujukan kepada bupati atau wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta seluruh pimpinan BUMN di Jawa Tengah.
Baca juga: Antisipasi Virus Corona di Jateng, Ganjar Imbau Masjid Tak Gunakan Karpet
Dalam surat tersebut, Ganjar menyampaikan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan