Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Omnibus Law di Tasikmalaya Sempat Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban di Jalan

Kompas.com - 13/03/2020, 16:42 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Memilih berorasi

Sebelumnya, sekelompok orang dalam aksi itu dipersilahkan langsung masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan pengawalan ketat anggota Kepolisian setempat.

Tapi, mereka memilih berorasi di jalan raya depan kantor wakil rakyat itu untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam penggalan orasinya, mereka menilai rancangan undang-undang itu beberapa pasal telah hilang. Namun ada aturan baru yang justru memicu protes dari kalangan buruh, mulai dari soal kontrak kerja sampai jam kerja.

"Soal kontrak kerja sampai aturan kerja jelas merugikan kaum buruh," tambahnya.

Puluhan mahasiswa pun akhirnya memasuki gedung dewan untuk berudiensi dengan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

Petugas Kepolisian pun memadamkan api yang sempat memblokade jalan dan arus lalu lintas normal kembali.

Baca juga: Saksi Sebut Anak Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya Kalah Duel Pakai Taruhan

Tanggapan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim, mengaku usai menemui langsung mahasiswa berjanji pihaknya akan meneruskan aspirasi terkait penolakan omnibus law ini ke pemerintah dan DPR RI.

"Terima kasih telah datang ke DPRD dan kami akan menyampaikan aspirasi menolak omnibus law ini ke pemerintah pusat dan DPR RI," singkat Aslim.

Sekelompok mahasiswa aksi tersebut akhirnya membubarkan diri setelah mengikuti audiensi dengan wakil rakyat.

Mereka membubarkan diri dengan melakukan konvoi di jalan raya memakai puluhan sepeda motor. 

Baca juga: Pengeroyok Anak Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Ketakutan dan Tanya Kondisi Korban.....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com