Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pelabuhan yang Sodomi Tiga Pelajar Terancam 15 Tahun Bui

Kompas.com - 11/03/2020, 15:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

JK mengaku dipaksa menenggak minuman keras sebelum disodomi oleh buruh lepas di pelabuhan itu.

Kejadian itu bermula pada Senin (9/3/2020) malam. Saat itu, FX mengajak JK jalan-jalan ke tempat tinggalnya di Tenau, Kelurahan Alak.

Di tempat tinggalnya, FX mengajak JK menikmati satu botol minuman keras. Korban awalnya menolak.

Tapi FX terus memaksa pelajar di salah satu SMK di Kota Kupang itu.

Setelah lima tegukan, JK mulai mabuk dan menolak tawaran minuman.

Namun, FX terus memaksa JK minum hingga tak sadarkan diri.

Melihat korban tak berdaya, FX menanggalkan pakaian korban dan melakukan aksinya.

Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, JK terbangun dan mendapati dirinya telanjang tanpa busana.

Baca juga: Sodomi Pelajar SMK, Seorang Buruh Pelabuhan Ditangkap Polisi

FX tertidur di sampingnya. JK pun bertanya kepada FX tentang pakaiannya. Tapi FX hanya menjawab kalau korban mabuk.

JK pun merasakan perih dan sakit di bagian dubur. Setelah diperiksa, duburnya terluka.

JK lalu pulang dan mengadukan hal itu kepada orangtuanya. Mereka pun membuat laporan ke Polsek Alak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com