Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Bertambah, 2 Terduga Korban Pencabulan Buruh Pelabuhan Lapor Polisi

Kompas.com - 10/03/2020, 22:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com -  Polsek Alak kembali menerima dua laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan FX (20), seorang buruh di Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT.

Adapun dua terduga korban yang melapor berinisial IKS (13) dan YAT (15).

Sebelumnya, seorang remaja berinisial JK (17) telah melaporkan FX ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap. 

Kapolsek Alak Kompol Gede Sucitra mengatakan, IKS dan YAT adalah pelajar SMP di wilayah Kecamatan Alak. 

Baca juga: Sodomi Pelajar SMK, Seorang Buruh Pelabuhan Ditangkap Polisi

Keduanya melapor setelah mendengar polisi telah menangkap pelaku.

"Pelaku saat ini telah mendekam di sel Polsek Alak, untuk proses hukum selanjutnya," kata Gede, kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3/2020).

Gede mengungkapkan, FX ditangkap pada Selasa subuh di kediamannya di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Terungkapnya kasus ini karena pengakuan korban JK.

Kejadian itu bermula pada Senin (9/3/2020) malam, FX mengajak JK ke tempat tinggal FX yang merupakan rumah kakak kandungnya di Tenau.

FX mengajak JK menikmati satu botol minuman keras. Awalnya JK menolak, tapi FX terus memaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com