"Besok paling CT-scan ke rumah sakit, karena anak saya sampai sekarang selalu mengeluhkan sakit di bagian dalam sekujur tubuhnya," tambahnya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan remaja berinisial D (23), sebagai salah satu tersangka kasus pengeroyokan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2020) siang.
Polisi menyebut kasus ini berawal dari masalah taruhan berkelahi satu lawan satu antara pelaku utama dan korban sampai akhirnya terjadi pengeroyokan.
"Hasil sementara kita sudah tetapkan tersangka berinisial D. Kasus ini bermula saat adanya ajakan duel berkelahi satu lawan satu antara korban dan pelaku dengan taruhan uang Rp 200.000," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro di ruang kerjanya, Senin siang.
Sesuai keterangan korban dan saksi-saksi, lanjut Dadang, korban awalnya mengantar temannya yang diajak berkelahi oleh pelaku.
Korban pun menyarankan temannya itu untuk menemui pelaku dan membereskan masalah itu.
Namun, saat bertemu pelaku langsung memukul temannya dan dilerai oleh korban.
"Tapi pelaku tak terima dilerai dan mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, korban pun menyanggupi. Namun, tiba-tiba muncul teman-teman pelaku dan malah mengeroyok korban sampai akhirnya terluka," tambah Dadang.
Saat ini pihaknya masih mengejar para pelaku lain untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.