PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini memastikan tidak menyediakan surat keterangan apa pun terkait bebas Corona.
Mayarakat pun diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang beredar terkait virus yang menyebabkan Covid-19 itu.
"Di Babel tidak ada surat keterangan bebas corona," kata Kepala Dinkes Kepulauan Bangka Belitung Mulyono dalam pesan tertulis, Senin (9/3/2020).
Baca juga: 2 Pasien di RSHS Sempat Kontak dengan Warga Depok yang Positif Corona
Mulyono memastikan, setiap pasien yang patut diduga mengarah pada gejala Corona atau Covid-19 akan mendapatkan perawatan sesuai standar yang ditetapkan.
Selanjutnya, akan dilakukan uji laboratorium untuk menentukan apakah pasien positif terjangkit virus corona atau tidak.
"Jadi, kalau badan sehat ya tidak perlu surat ini, surat itu, terkait Corona," ujar Mulyono.
Pernyataan Mulyono senada dengan yang disampaikan Kementerian Kesehatan bahwa surat bebas corona tidak diperlukan bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri PUPR Sebut Pembangunan di Eks Kamp Vietnam Bukan untuk RS Khusus Corona
Dalam hal ini, pemerintah akan fokus pada potensi penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa masyarakat yang baru pulang dari luar negeri harus mengantongi surat bebas Corona.
Bahkan, sempat diisukan bahwa surat tersebut penting sebelum kembali bekerja.