Kemenkes sendiri memastikan surat tersebut tidak perlu, karena penyebaran Covid-19 tidak disertai gejala klinis yang menonjol.
"Ini bukannya penyakit yang kemudian kita anggap masalah perorangan. Tapi masalah besarnya, bagaimana mengendalikan penyebaran di lingkungan masyarakat," kata Sekretaris Ditjen Pencegahan Kemenkes Achmad Yurianto dalam keterangan pers.
Baca juga: Gojek Pecat Driver Ojol yang Tampar Kasir Alfamart di Palembang
Surat bebas Corona juga pernah menjadi masalah di Bandung, Jawa Barat.
Saat Pemerintah mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia, banyak warga yang berobat dan memeriksakan diri di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tak hanya itu, warga juga meminta surat keterangan bebas Corona dari rumah sakit.
Surat tersebut bahkan diminta oleh pasien yang tidak mengalami gejala mirip virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.