BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali menangkap lima kapal ikan asing (KIA) ilegal asal Vietnam yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Keberhasilan penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang turun langsung melihat dan mengecek di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Lima KIA Vietnam tersebut yakni KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS dengan total awak kapal berkewarganegaraan Vietnam 68 orang.
Baca juga: Menteri Edhy Evaluasi Aturan soal Kapal Ikan yang Dikeluarkan Susi...
KIA tersebut menangkap ikan menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl.
"Kapal-kapal ini ditangkap pada 1 Maret 2020, yang sedang melakukan pencurian hasil kekayaan alam laut kita di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 – Laut Natuna Utara," kata Edhy usai meninjau kapal dan 68 ABK berkewarganegaraan Vietnam, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Baca juga: Mengenal Sejarah Eks Kamp Vietnam yang Akan Jadi Lokasi Rumah Sakit Pasien Corona