Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Pemerkosaan Sejenis di Rumah Ibadah, Korban Dipaksa hingga Digerebek Warga

Kompas.com - 06/03/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, digegerkan dengan adanya dua orang laki-laki diduga melakukan hubungan seks sejenis di mushala.

Kedua laki-laki tersebut yakni EPS (23) dan ROP (13). EPS adalah seorang pemuda pengangguran. Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.

Salah satu dari pria tersebut yakni, ESP sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di rumah ibadah secara paksa.

Sedangkan ROP, yang merupakan korban pencabulan hubungan sejenis di tempat rumah ibadah direhabilitasi ke Dinas Sosial Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Dari pengakuan korban, kalau tersangka sudah empat kali melakukan pemaksaan untuk melakukan hubungan seks sejenis.

ROP mengaku mengenal tersangka dari media sosial dan kemudian bertemu, kejadiannya sekitar setahun yang lalu.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Digerebek warga

Ilustrasi warga asing.Thinkstock Ilustrasi warga asing.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad mengatakan, kejadian berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di mushala tersebut pada Minggu malam.

Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di mushala.

Pengurus yang curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu. Namun, betapa sangat terkejutnya mereka mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seks dengan keadaan telanjang.

Baca juga: Polisi Tahan Laki-laki di Sumbar yang Diduga Perkosa Anak di Tempat Ibadah

 

2. ESP Jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan ESP sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com