Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Mahasiswi Unpad dari Perkosaan, 3 Warga Dapat Penghargaan

Kompas.com - 04/03/2020, 16:56 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana memberikan piagam kemanusiaan kepada tiga warga Dusun Pajagan, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020).

Indra memberikan piagam penghargaan ini kepada Kepala Dusun Pajagan Yayat Suyatna, warga Yadi Suryadi dan Nana Sudrajat di Mapolsek Cisitu, Sumedang.

Ketiga warga Dusun Pajagan ini diberikan penghargaan atas jasanya membantu menyelamatkan mahasiswi Unpad berinisial MS (22).

Baca juga: Kisah Mahasiswi Unpad Lolos dari Perkosaan, Berawal Ketiduran di Perjalanan, Angkot Pelaku Masuk Jurang

MS diketahui jadi korban percobaan pemerkosaan sopir elf, Jajang Syarif Hidayat (22), di wilayah Cisitu, pada Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, lalu.

"Pak Yayat, Yadi, dan Nana ini warga sekitar yang membantu korban saat berteriak minta tolong. Ketiganya datang ke lokasi dan membantu saat korban minta tolong usai mobil angkutan umum yang membawanya masuk ke jurang di Cisitu," ujar Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/2/2020).

Indra menuturkan, selain membantu korban, ketiganya juga mengamankan pelaku sebelum anggota Polsek Cisitu tiba di lokasi.

"Selain memberikan pertolongan pertama kepada korban, kepala dusun dan dua warganya ini juga mengamankan pelaku. Mereka juga yang lapor kejadian ke Polsek (Cisitu)," tutur Indra.

Indra menyebutkan, penghargaan yang diberikan berupa piagam kemanusiaan.

"Sikap ketiga warga Cisitu ini menunjukkan bahwa rasa tolong menolong antarsesama yang membutuhkan ini masih ada di tengah warga. Ini yang kemudian kami apresiasi," sebut Indra.

Baca juga: Mahasiswi Unpad Nyaris Diperkosa, Lolos Setelah Angkot Pelaku Masuk Jurang

Indra menambahkan, sikap tolong menolong antarsesama manusia ini harus terus dipupuk dan menjadi contoh bagi yang lainnya, khususnya anggota Polri di wilayah hukum Polres Sumedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com