KOMPAS.com - Masdarif (50), seorang pedagang pisang di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diamankan polisi.
Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap pelanggannya yang berprofesi sebagai pedagang es bernama Ahmad Jumadi (48).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Muara Rapak, tempat pelaku berjualan.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh korban dengan menggunakan badik lantaran sakit hati.
Pasalnya, korban sebelumnya sempat mengembalikan pisang dagangannya yang sudah dibeli seharga Rp 15.000 karena dianggap busuk.
Baca juga: Upaya Pembunuhan Satu Keluarga, Anak 4 Tahun Tewas, Orangtua Kritis
Karena tidak terima dengan perlakuan korban itu, pelaku pun gelap mata dan merencanakan pembunuhan.
"Pelaku menghampiri korban dengan mengendarai motor. Dia mengambil badik dalam jok motornya dan menikam korban. Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan lengan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Balikpapan Utara Iptu Subari saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).
Setelah menikam korban tersebut, pelaku sempat melarikan diri.
Sedangkan korban yang bersimbah darah sempat dilakukan dievakuasi oleh warga ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.